Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Ilegal Langsung Diblokir
Senin, 20 April 2020 - 11:30 WIB
A
A
A
Janganlagimembelihandphone,komputer,dantablet(HKT)sembarang.Jikaadayangnekatmembeliprodukgawaisecaratidakresmialiasblackmarket(BM),siap-siapsajatidakbisadioperasikankarenalangsungdiblokir.Sebab,per18April2020kemarinpemerintahresmimenerapkanaturanpengendalianInternationalMobileEquipmentIdentity(IMEI).PenetapanaturaninibertujuanuntukmenekanpenggunaanponselilegaldiIndonesiayangberpotensimenimbulkankerugianbaginegaradanmasyarakat.------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
11 KAPAL IRAN KEPUNG BEBERAPA KAPAL PERANG AS DALAM JARAK 9 METER INILAH BERBAGAI BERMACAM ALAT UNTUK TES COVID-19 ------------------------------------------------------------
Denganskemawhitelist,HKTyangdiaktifkanmulaitanggalituakanlangsungdiverifikasimesinequipmentidentityregister(EIR)yangdioperasikanoperatordanterhubungkeCentralEquipmentIdentityRegistry(CEIR).ApabilaunityangdiaktifkantidakterdaftarIMEI-nya,operatorlangsungmemblokirgawaiitu.Simakdataselengkapnyapadainfografis.
(vid)