Sudah lebih dari empat bulan sejak kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengumumkan dia mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas.
Ini sangat kontras dengan apa yang telah dilakukan majelis lain dalam konteks lain, misalnya di Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan dalam beberapa pekan saja, ungkap Triestino Mariniello, profesor hukum di Universitas Liverpool John Moores dan anggota Tim hukum yang mewakili para korban Gaza di hadapan ICC sejak 2020, mengatakan kepada Al Jazeera.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari