"Apabila pada akhirnya kita menemukan bahwa pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," tegas Mu'ti saat membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang dipantau MNC Portal Indonesia secara daring, Minggu (28/7/2024)
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari