Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.