Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari