Badan Pusat Statistik (BPS)mencatat, selamapandemi Covid-19banyak pekerja yang telah dipotong gajinya. Pemotongan gaji itu imbas dari kegiatan bisnis perusahaan yang terganggu pandemi.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan, sebanyak 30% gaji pekerja telah dipotong selama Covid-19 berlangsung. "Pemotongan gaji pekerja hingga 30%," kata Nurma dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
--------------------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
MANFAAT UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BAGI MASYARAKAT
MEMBUKA EMPAT MASALAH YANG MEMBELIT EKONOMI SYARIAH
--------------------------------------------------------------------------
Dia melanjutkan, pola pekerja juga mengalami perubahan. Ada 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya. Dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.6036 seconds (1#140)