Mulai Hari Ini, Tarif Tes Swab Paling Mahal Rp900.000
Senin, 05 Oktober 2020 - 11:00 WIB
A
A
A
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >Mulai hari ini rumah sakit (RS) tak bisa lagi seenaknya mematok tarif tes usap (swab test). Sesuai
aturan baru , tarif tes usap dibatasi maksimal Rp900.000. Di tengah pandemi Covid-19, RS didorong memiliki tanggung jawab bersama dengan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan.
Kesadaran bersama, termasuk dari penyelenggara layanan tes usap tersebut, penting karena selama ini tarif pemeriksaan mandiri dengan metode real-time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) seolah tak terkendali.
Tarif tes usap yang dikenakan tiap RS berbeda-beda. Kisarannya Rp1,6 juta hingga Rp3 juta. Besaran tarif tergantung layanan yang diberikan dan cepat tidaknya hasil pemeriksaan.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
PANDEMI COVID-19 ANCAM KESEHATAN 25 JUTA ANAK INDONESIA KESADARAN MENERAPKAN 3M DI PASAR TRADISIONAL MASIH RENDAH ------------------------------------------------------------
Tingginya
tarif dan disparitas harga ini membuat masyarakat dihadapkan pilihan yang pelik. Lebih-lebih, tidak semua RS baik negeri maupun swasta di Indonesia memiliki layanan tes PCR tersebut. Hal itu membuat masyarakat kian susah untuk mendeteksi secara mandiri terhadap kondisi kesehatannya. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)