Proxy war merupakan suatu peperangan yang keduanya menggunakan pihak ketiga sebagai subjek pengganti dalam berkelahi secara langsung. Dengan kata lain, dalam perang ini kedua belah pihak saling menyerang tanpa menyebabkan perang skala penuh.
Perang proxy terjadi setelah Perang Dingin selesai, karena biasanya kedua belah pihak membutuhkan pihak ketiga untuk terus melakukan konflik bersenjata atau setidaknya kedua belah pihak melakukan perang sambil terus menjalankan Perang Dingin.
Jika berbicara mengenai Perang Dingin tentu selalu mengingat dua negara adidaya, yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet (Rusia). Selengkapnya Simak Infografis
(mad)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari