Amerika Serikat (AS) bergabung bersama dengan Uni Eropa (UE), negara-negara G7 dan Australia untuk membatasi harga minyak mentah Rusia pada level USD60 per barel. Pembicaraan rincian sanksi terhadap Rusia itu telah dilakukan AS bersama dengan sekutunya selama berbulan-bulan soal penetapan batas harga.
Batas tersebut juga memastikan minyak dapat terus mengalir ke pasar global, mencegah lonjakan harga minyak global saat pemerintah di seluruh dunia berupaya menekan inflasi tertinggi multi-dekade. Invasi Rusia seperti diketahui telah berkontribusi besar terhadap lonjakan harga minyak tahun ini.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari