Tak hanya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga akhirnya memberikan penjelasan terkait informasi obat sirup yang diduga mengandung bahan berbahaya hingga mengakibatkan gangguan ginjal pada anak.
Sebetulnya banyak obat sirup yang terdaftar di BPOM , namun belum diketahui yang mana saja teridentifikasi mengandung zat kimia berbahaya. Berdasarkan informasi diperoleh, berikut 15 obat sirup yang beredar di Indonesia diduga mengandung bahan berbahaya:
(had)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari