Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:15 WIB
A
A
A
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti gunung es. Agar tidak terus terjadi, para korban diminta berani melaporkan ke lembaga perlindungan dan advokasi perempuan dan anakataupun kekepolisian. Di sisi lain, sanksi yang diberikan tak berhenti hanya di pidana, tapi juga sanksi sosial.
Baca juga:
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi Kasus dugaan
KDRT yang dilakukan selebritas Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, kembali menguak mata publik bahwa kondisi ini bisa menimpa siapa pun. Bisa jadi, banyak
KDRT yang tak terungkap ke publik.
Baca juga:
Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Diselimuti Ketidakpastian Ada beberapa faktor yang menyebabkan para korban
KDRT tak berani melaporkan kepada aparat penegak hukum seperti menganggap sebagai aib, memilih menerima saja, tak ada pendampingan, dan tak tahu harus melakukan langkah apa. Simak infografis.
(vid)