Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Putri merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang telah dipecat dari Kepolisian.
Baca juga: Berikut 3 Jenis Senapan Buatan Rusia yang Mematikan
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: 5 Jet Tempur Tercanggih yang Dibuat oleh Rusia
Kendati begitu, Febri mengklaim tetap bekerja secara objektif dalam memberikan bantuan hukum terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. "Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar Febri.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.5200 seconds (1#140)