Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani 67 laporan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi sejak 2019. Kominfo memastikan terus menindaklanjuti laporan-laporan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.
"Sejak tahun 2019 pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran pelindungan data pribadi," kata Menkominfo Johnny G Plate, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Plate merinci, 41 laporan di antaranya dari lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta nasional dan global. Kemudian 26 laporan dari lingkup publik. Selengkapnya lihat infografis.