Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani 67 laporan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi sejak 2019. Kominfo memastikan terus menindaklanjuti laporan-laporan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.
"Sejak tahun 2019 pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran pelindungan data pribadi," kata Menkominfo Johnny G Plate, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Plate merinci, 41 laporan di antaranya dari lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta nasional dan global. Kemudian 26 laporan dari lingkup publik. Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari