Skema Pemulihan Ekonomi, Ini Kegiatan Usaha yang Boleh Buka
Senin, 11 Mei 2020 - 07:00 WIB
A
A
A
Swipe untuk melihat infografis selanjutnya >>Pemerintah tengah menggodok skema pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Hal ini seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang memperlambat kegiatan ekonomi yang beroperasi dengan pembatasan dan aturan ketat tertentu.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, skema ini baru merupakan kajian awal. Adapun Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
BOMBER NUKLIR SILUMAN H-20 CHINA DEBUT TAHUN INI, MASALAH BUATAS 6 PANGKALAN AS DITEROBOS JET TEMPUR SILUMAN SU-57 RUSIA ------------------------------------------------------------
Sebagai informasi, skenario pemulihan ini mencakup pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap. Ada 5 fase atau tahapan yang melingkupi berbagai macam industri ini. Simak seluruh fasenya di infografis.
(udi)