Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
MUTASI VIRUS CORONA BARU 'D614G' MENULAR 10 KALI LEBIH CEPAT
SEMBILAN KLASTER COVID-19 DI JAKARTA SEPANJANG AGUSTUS 2020
------------------------------------------------------------
Dengan Jakarta PSBB lagi , kata Anies, maka mulai Senin (14/9/2020) mendatang, seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.
Selengkapnya lihat infografis
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4860 seconds (1#140)