Jumlah Pelaporan SPT Pajak 2019 Hanya 10,97 Juta Wajib Pajak
Minggu, 10 Mei 2020 - 20:00 WIB
A
A
A
Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan mencatat hingga 1 Mei 2020 jumlah wajib pajak yang melaporkan
surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2019 sebanyak 10,97 juta. Jumlah ini turun 9,4% dibandingkan dengan laporan SPT 2018 pada 1 Mei 2019 sebanyak 12,11 juta wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan mayoritas wajib pajak yang telah melaporkan SPT-memanfaatkan layanan online dari jumlah total SPT diterima. Sementara, sisanya masih menggunakan layanan manual.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
DAMPAK CORONA, KUNJUNGAN WISATAWAN MANCANEGARA MARET 2020 ANJLOK ZAKAT BISA MENJADI SOLUSI DI TENGAH PANDEMI CORONA ------------------------------------------------------------
Rinciannya, jumlah SPT tahunan yang memanfaatkan layanan online sebanyak 10,60 juta wajib pajak atau 96,60%. "Jadi meski jumlah SPT yang masuk turun 6,33% tapi porsi yang memanfaatkan layanan online, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,41%," terang Hestu Yoga di Jakarta.Simak di infografis.
(son)