Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan digulingkan dari jabatannya oleh mosi tidak percaya di Parlemen, Sabtu. Sebanyak 174 anggota Parlemen memberikan suara yang menentangnya. Khan kehilangan kekuasaan, hanya beberapa hari setelah dia memblokir upaya mosi tidak percaya di Parlemen.
Baca juga: Mahfud MD Minta Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam
Pengesahan mosi pada hari Sabtu terjadi setelah Mahkamah Agung setempat memutuskan bahwa bintang kriket yang berubah menjadi politisi itu bertindak tidak konstitusional dengan sebelumnya memblokir proses dan membubarkan Parlemen. Mosi tidak percaya, yang membutuhkan 172 suara di Parlemen dari 342 kursi, ternyata didukung oleh 174 anggota Parlemen .
Baca juga: 12 Jabatan Penting Luhut Binsar pandjaitan di Era Jokowi
Mengantisipasi kekalahannya, Imran Khan , yang menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkannya, pada hari Jumat meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa secara nasional pada hari Minggu (10/4/2022).
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2150 seconds (1#140)