Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis. Hal ini dilakukan guna menggenjot 10 juta produk halal tahun 2022.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, Program Sehati akan dimulai pada bulan Maret ini hingga Desember 2022 yang berlaku sepanjang tahun. Pihaknya juga akan memprioritaskan para Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mendaftar dalam program tersebut.
" Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," ujar Aqil dalam keterangan resminya, Sabtu (19/3/2022). Selengkapnya lihat infografis.
(udi)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari