Pemerintah Indonesia merencanakan uji coba pelonggaran, dengan penerapan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang memasuki Bali pada 7 Maret mendatang. Demikian sebagaimana disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca juga: Daftar Maskapai yang Antre untuk Buka Rute ke Bali
"Sudah diputuskan oleh Presiden bahwa mulai 7 Maret 2022, Bali akan diwajibkan bebas karantina untuk para pelaku perjalanan internasional yang telah vaksin lengkap juga booster," ujar Sandiaga dalam program iNews Room, Jumat ( 4/3/2022).
Baca juga: Bali Kembali Terpilih sebagai Destinasi Terpopuler Asia
Menurut Menparekraf, keputusan bebas karantina bagi PPLN yang memasuki Bali ini akan menjadi trial bagi wilayah lainnya. Apabila sukses berjalan lancar, maka ke depannya daerah-daerah lain di Indonesia akan menerapkan aturan yang sama, bebas karantina.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.9055 seconds (1#140)