Mengenal Tujuh Daerah Khusus dan Istimewa Di Indonesia
Selasa, 01 Maret 2022 - 21:15 WIB
A
A
A
Ada 7
daerah istimewa di Indonesia. Predikat itu diberikan karena memang daerah-daerah tersebut memiliki kekhususan. Saat ini yang umum diketahui ada dua daerah istimewa di Indonesia, yaitu Yogyakarta dan Aceh.
Baca juga:
Lima Kebudayaan Berasal dari Indonesia yang Mendunia Tapi tahukah Anda bahwa ada
daerah istimewa lainnya yang pernah jadi daerah istimewa? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini tujuh diantaranya.
1. Berau (1953-1959)
Daerah Istimewa Berau merupakan wilayah yang setingkat dengan kabupaten, letaknya berada di Provinsi Kalimantan.
Baca juga:
7 Destinasi Wisata Indonesia Jadi Tempat Liburan Tokoh Dunia 2. Kutai (1953-1959)
Selanjutnya adalah
Kutai yang pernah menyandang sebagai daerah istimewa pada 1953 hingga 1959.
Simak infografis selengkapnya
(sam)