Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai , Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi terbesar kontribusi cukai rokok se-Asia Tenggara. Selain itu, rokok menyumbang kontribusi cukai tertinggi di bandingkan yang lainnya yaitu sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun.
Dengan kontribusi sebesar itu, lanjut Nirwala, Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan dampak multiplier effect yang sangat besar. Ia memperkirakan efek cukai rokok ini akan memengaruhi sekitar 3,6% kontribusi terhadap GDP. "Kami juga memperkirakan kontribusi IHT terhadap pendapatan akan mencetak sebesar Rp89 triliun," jelasnya.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
PRODUK TEMBAKAU ALTERNATIF BUTUH DUKUNGAN PEMERINTAH
MERDEKA PAK JOKOWI! INI SARAN PELAKU USAHA UNTUK EKONOMI RI
------------------------------------------------------------
Sekedar informasi, Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4703 seconds (1#140)