Waspada, Provokasi SARA di Medsos Kian Mengkhawatirkan
Senin, 17 Januari 2022 - 07:00 WIB
A
A
A
Provokasi bermuatan isu suku, agama, dan ras antargolongan (SARA) harus terus diwaspadai. Sikap tersebut dibutuhkan karena provokasi bertendensi seperti itu kian banyak diproduksi dan kemudian disebarkan melalui media sosial.
BACA JUGA :
Perlu Solusi Jitu untuk Mengatasi Kenaikan Harga Sembako Kasus bermuatan
SARA terbaru melibatkan aktivis Ferdinand Hutahaean. Pria yang aktif bermedia sosial (medsos) tersebut telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri akibat cuitannya di Twitter yang telah menyinggung perasaan umat beragama.
BACA JUGA :
Aparatur Sipil Negara Harus Siap Jadi Komponen Cadangan Pada awal Januari 2022 ini pula Polda Jawa Barat menahan penceramah Habib Bahar bin Smith dengan tuduhan ujaran kebencian berbau
SARA . Pada Kamis (14/1), Polda Jawa Timur juga menangkap Hadfana Firdaus, pria yang videonya viral karena menendang dan membuang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. Simak infografis.
(vid)