DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB dan Terapkan Denda Progresif
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:00 WIB
A
A
A
Untuk keempat kalinya Pemprov DKI Jakarta, kemarin, memperpanjang lagi masa PSBB transisi. Perpanjangan ini akan dibarengi
denda progresif bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Bagaimana dan seberapa besar denda progresif dimaksud, hingga kemarin belum ada kejelasan. Pemprov masih membahas aturan yang rencananya akan dituangkan dalam peraturan gubernur (pergub). Langkah tegas pada fase PSBB transisi keempat itu diambil karena status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi.
Denda progresif merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan dan implementasi penegakan hukum.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
TANGKAL RESESI, PEMERINTAH SIAP KUCURKAN DANA HINGGA RIBUAN TRILIUN UJI KLINIS VAKSIN COVID-19 DEMI KESEHATAN BERSAMA ------------------------------------------------------------
Namun, sejumlah kalangan pesimistis
denda progresif bisa efektif mengendalikan persebaran Covid-19. Pasalnya, selama pandemi berlangsung berbagai kebijakan positif tidak terimplentasikan dengan baik karena lemahnya pengawasan. Simak data selengkapnya pada infografis
(vid)