Fenomena warga yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kembali terulang . Kali ini, 8.652 orang meninggal masuk dalam daftar pemilih Pilkada Kabupaten Bandung. Temuan tersebut diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dalam pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 15 Juli 2020 lalu dan dijadwalkan berakhir 13 Agustus 2020, besok.
"Hingga 9 Agustus 2020, pemilih yang telah meninggal dunia, tapi namanya masih tercatat dalam dokumen sebanyak 8.652," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia, Rabu (12/8/2020).
------------------------------------------------------
BACA JUGA :
AJI MUMPUNG ANAK MAHKOTA DI PEMILIHAN KEPALA DAERAH
KASUS COVID-19 MELONJAK, LAMPU KUNING UNTUK PILKADA SERENTAK
------------------------------------------------------
Padahal, lanjut Hedi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengklaim bahwa daftar pemilih tersebut merupakan hasil konsolidasi data pemilih terakhir dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga menjadi A-KWK.
Simak infografis selengkapnya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2135 seconds (1#140)