Pengadilan Italia Pastikan Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:00 WIB
A
A
A
Hukum internasional
tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel . Pernyataan ini merupakan perintah resmi Pengadilan Roma yang pada 5 Agustus 2020 memutuskan mendukung dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan lembaga penyiaran publik nasional Italia, RAI.
Permasalahan ini bermula dari acara game TV Italia, "L’Eredità". Ketika kontestan game ditanya; "Apa Ibu Kota
Israel ?". Jawaban "Tel Aviv” dari kontestan dianggap salah. Jawaban yang benar menurut game tersebut adalah "Yerusalem." Hal ini memicu kontroversi dan debat publik di Italia.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
TERUNGKAP! ISRAEL UBAH 17 MASJID JADI BAR, RESTORAN ATAU SINAGOG DIBANTU RUSIA, SURIAH BERENCANA BANGUN HAGIA SOPHIA BARU ------------------------------------------------------------
Meskipun pembawa acara game tersebut Flavio Insanni telah mencoba meredam kontroversi ini, namun, pengacara Italia; Fausto Gianelli dan Dario Rossi membawa kasus ini ke pengadilan. Dan sesuai hukum internasional, pengadilan Italia menyatakan bahwa Yerusalem bukan ibu kota
Israel .
(udi)