Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta
Rabu, 24 November 2021 - 09:00 WIB
A
A
A
Pungutan liar (pungli) di sektor layanan publik masih menggurita. Berbagai inovasi memang terus dikembangkan, namun tidak menjamin praktik tersebut hilang 100%. Pendek kata selalu saja ada celah yang bisa dimainkan para oknum petugas demi memungut uang haram itu.
Di DKI Jakarta misalnya sepanjang 2021 Unit Pemberantasan
Pungutan Liar (UPPL) yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan, dan 250 kegiatan yustisi.
BACA JUGA : ----------------------------------------
HARGA PANGAN GLOBAL TERUS NAIK, KELAPARAN ANCAM DUNIA DUA TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-MA'RUF AMIN: JAGA ASA HADAPI 2022 Langkah ini demi menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di seluruh kantor di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Namun, upaya memberantas
pungli tentu bukan persoalan mudah. Butuh komitmen semua pihak untuk bersepakat dan bersama-sama mewujudkan harapan tersebut. Simak infografis.
(vid)