Sebanyak 157 negara anggota PBB, termasuk Indonesia, mendukung resolusi yang menekan Israel untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tujuh negara lainnya menolak resolusi dan 14 lainnya abstain. Komite Kedua PBB menyetujui akhirnya menyetujui resolusi tersebut dengan hasil suara 157:7.
Resolusi ini mengeluarkan seruan serupa bagi Israel untuk menghentikan aktivitas semacam itu di Dataran Tinggi Golan, wilayah Suriah yang diduduki rezim Zionis. Tak hanya itu, resolusi tersebut mendukung pengakuan hak-hak warga Palestina dan Suriah untuk menuntut ganti rugi atas hilangnya SDA mereka.
BACA JUGA : ----------------------------------------
SCORPIUS, SENJATA PEPERANGAN ELEKTRONIK CANGGIH BIKIN ISRAEL MAKIN DIGDAYA
ISRAEL TERANCAM DISERANG DARI LEBANON, SURIAH, DAN GAZA
Resolusi tersebut merupakan bagian dari paket sekitar 16 teks yang dijawadlkan disetujui tahun ini oleh Majelis Umum PBB. Sekitar sepuluh dari resolusi tersebut, termasuk yang ini, pertama-tama menerima persetujuan awal di komite relatif mereka, sebelum pengesahan terakhir mereka oleh Majelis Umum.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4837 seconds (1#140)