Pajak mobil sport di Indonesia bisa dikatakan tinggi. Semakin mahal harga sebuah mobil sport, maka akan semakin tinggi juga pajak yang harus dibayarkan.
Ada beberapa jenis pajak yang dkenai pada mobil mewah, mulai dari pajak sekali bayar hingga pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).
BACA JUGA : ----------------------------------------
SUPERCAR INDIA SIAP KALAHKAN FERRARI DAN KOENIGSEGG
MOBIL SPORT BUATAN CHINA KALAHKAN LAMBORGHINI AVENTADOR
Pajak-pajak itu umumnya ditanggung pembeli dengan cara dimasukkan ke dalam harga jual mobil oleh penjual. Untuk PPnBM besarnya bisa mencapai 125% sedangkan untuk PPh sebesar 10%. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3197 seconds (1#140)