Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (23/10/2021) memerintahkan menteri luar negerinya untuk menyatakan 10 duta besar (dubes) Barat di Turki, termasuk diplomat Amerika Serikat (AS), sebagai "persona non grata". Itu sama artinya dengan perintah untuk segera mengusir para diplomat asing tersebut.
Tindakan itu sebagai respons Ankara setelah 10 dubes Barat menyerukan pembebasan aktivis dan dermawan Turki Osman Kavala dari penjara. "Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kita untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," katanya.
BACA JUGA : ----------------------------------------
AS TAWARKAN JET TEMPUR F-16 KE TURKI SEBAGAI PENGGANTI F-35
DERETAN PRESIDEN FASIH MEMBACA KITAB SUCI AL-QURAN
Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya telah memanggil 10 duta besar setelah membuat seruan bersama untuk membebaskan Osman Kavala. Selengkapnya simak infografis.
.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3295 seconds (1#140)