"Bukti yang diserahkan yaitu, acara yang diunggah oleh stasiun televisi. Kedua, terkait fatwa MUI dari pandangan Bahtsul Masa'il PBNU dan video acara yang disiarkan oleh kawan-kawan (media)," kata Edy di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
Sementara itu, laporan yang diajukan Mila pada Kamis, 7 Oktober 2021 menuntut Lesti dan Billar untuk meminta maaf di depan publik. Pasalnya, pasangan tersebut dinilai telah membuat gaduh masyarakat antara penggemar dan haters.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari