Google Bersedia Membayar Konten Berita kepada Media Massa
Senin, 03 Agustus 2020 - 10:00 WIB
A
A
A
Perusahaan media di dunia mendapat “angin segar”. Tuntutan mereka kepada
Google agar membayar atas berita-berita yang terindeks di mesin pencari dikabulkan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan konten informasi di era teknologi digital.
Kesepakatan awal dengan
Google ini antara lain dilakukan perusahaan-perusahaan media di Brasil, Prancis, Jerman, dan Australia. Selain dari inisiatif perusahaan, Pemerintah Australia pekan lalu secara resmi bahkan meminta Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipasang di media sosial. Keseriusan Australia diwujudkan dalam bentuk perumusan undang-undang (UU). Indonesia patut mengadopsi langkah Australia ini demi memberikan perlindungan terhadap perusahaan media.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
BERBAHAYA! BERIKUT DAFTAR APLIKASI ANDROID YANG SEBAIKNYA DIHAPUS SEKOLAH ONLINE DI MASA PANDEMI BELUM MENEMUKAN FORMULA YANG TEPAT ------------------------------------------------------------
Langkah
Google yang akhirnya bersedia mengabulkan tuntutan perusahaan media di Australia, Jerman, dan Brasil tersebut disampaikan secara resmi pada Jumat (31/7).
Google berjanji akan membuka kerja sama serupa dengan perusahaan lain di berbagai negara. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)