Dari sekian banyak ruas jalan di ibu kota ada jalan yang tidak boleh dilewati motor di Jakarta. Jalan yang dilarang bagi pemotor di antaranya Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, jalur bus Transjakarta/busway, dan jalan tol.
Kenapa ruas jalan tersebut tidak boleh dilewati motor ? Berikut penjelasannya dikutip dari berbagai sumber
BACA JUGA:----------------------------------------
JANGAN PANIK JIKA ALAMI PECAH BAN DI TOL, LAKUKAN LANGKAH INI
MULAI 17 JANUARI 2021 TARIF ENAM RUAS JALAN TOL RESMI NAIK
JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang juga dikenal Jalan Layang Casablanca tidak boleh dilintasi motor karena angin kencang di jalan itu membahayakan pemotor. Jalan ini memiliki ketinggian 15 meter sehingga sangat berbahaya untuk dilintasi pengendara motor. Hembusan angin dari arah samping bisa membuat pemotor kehilangan keseimbangan. Dampaknya banyak pengendara yang tak sanggup mengendalikan motor dan berakhir kecelakaan. Tidak hanya membahayakan pengendara motor saja melainkan berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2990 seconds (1#24)