Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) tadi malam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Sebelum dijerat sebagai tersangka, Budhi Sarwono tercatat memiliki harta senilai Rp23.812.717.301.
Hal itu sebagaimana dilaporkan dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id. Dengan total harta kekayaan yang sebesar Rp23.812.717.301, Budhi tercatat tidak memiliki utang. Ia menyampaikan LHKPN-nya pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.
BACA JUGA:----------------------------------------
BUPATI NGANJUK TERJARING OTT KPK, INI HARTA KEKAYAANNYA
HARTA KEKAYAAN BUPATI PROBOLINGGO DAN SUAMI YANG KENA OTT KPK
Dalam laman tersebut, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset Budhi itu senilai Rp1.292.495.014.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2992 seconds (1#140)