Soal regulasi kegiatan transportasi di masa PPKM, salah satunya untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.
BACA JUGA : ----------------------------------------
Sehubungan dengan itu, Pemerintah melalui Kementerian dalam Negeri ( Kemendagri ) mengatur pelaksanaan regulasi kegiatan transportasi masyarakat di masa PPKM dan mengatakan bahwa untuk perjalanan udara pesawat cukup menunjukan keterangan swab antigen bagi yang telah melakukan dua kali Vaksinasi.