“Bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek), Kementerian Agama (Kemenag) dan industri perbankan, OJK telah memasukkan materi literasi keuangan ke dalam kurikulum formal. Mulai dari jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, bahkan sampai perguruan tinggi,” ujarnya dalam diskusi virtual Kejar Prestasi Anak Indonesia, Selasa (24/8/2021).
OJK berharap agar sektor jasa keuangan menjadi inklusif bagi semua golongan masyarakat termasuk para pelajar Indonesia. Untuk itu, OJK terus berupaya mengakrabkan pelajar Indonesia dengan produk dan layanan formal.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari