Pemerintah Harus Menjamin Keadilan Akses Sekolah Online

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:30 WIB
click to zoom
click to zoom
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan aturan pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Covid-19. Namun, proses pembelajaran dengan sistem online tersebut kini dikeluhkan.

Selain keterbatasan perangkat belajar, pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga menyisakan banyak persoalan lain seperti kesulitan untuk membeli kuota internet. Fenomena ini semakin lazim ditemui di berbagai daerah. Banyak orang tua akhirnya pasrah anak-anak mereka tidak bisa meng­ikuti sekolah online lantaran tak lagi mampu mem­beli paket internet.

BACA JUGA :

MENANTI KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19

TAHUN AJARAN BARU, SISWA-ORANG TUA HARUS SIAP DENGAN SUASANA BARU



Belum adanya pedoman dalam pem­belajaran daring secara baku dari pemerintah juga membuat guru ber­inovasi sendiri-sendiri. Pada ba­nyak kasus, guru cen­derung memberikan beragam tugas untuk me­mu­dahkan sekaligus menggugurkan kewajiban mengajar tanpa tatap muka. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!