Akibat Protes Berbikini, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka. Usai aksinya itu, Dinar kini mengaku menyesal memakai bikini saat protes perpanjangan PPKM. Penyesalan ini diungkapkan Dinar lewat kuasa hukumnya, Acong Latif. "Ya sekarang Dinar menyesal," ujar Acong di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8).
Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada 4 Agustus 2021. Sang DJ diringkus tim Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah melangsungkan aksi protes terhadap perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
BACA JUGA :
KASUS COVID-19 DI INDONESIA TERUS MELANDAI SELAMA PPKM
BERIKUT ATURAN LENGKAP PERPANJANGAN PPKM LEVEL 4
Oleh Acong Latif, aksi Dinar sejatinya masih dianggap sebagai wujud kritik masyarakat atas kebijakan pemerintah. "Siapa pun kalau perut lapar, dia akan melakukan apa pun untuk bisa kenyang. Itu juga yang Dinar rasakan. Banyak kok yang sampai bunuh diri karena PPKM. Artinya ini adalah dampak yang sudah membuat dia stres," terang Acong. Namun oleh kepolisian, aksi Dinar dianggap sebagai tindak pidana pornografi.