Berikut Aturan Lengkap Perpanjangan PPKM Level 4
Selasa, 03 Agustus 2021 - 08:00 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Tidak banyak perubahan aturan dalam PPKM tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa, Bali, dan daerah-daerah selain dua pulau tersebut.
BACA JUGA :
SIKAP MENYANGKAL COVID JADI HAMBATAN ATASI PANDEMI DI INDONESIA
INI DIA BERAGAM TAMBAHAN BANSOS SELAMA PPKM LEVEL 4
Tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM selama 3-9 Agustus 2021. Simak infografis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa, Bali, dan daerah-daerah selain dua pulau tersebut.
BACA JUGA :
SIKAP MENYANGKAL COVID JADI HAMBATAN ATASI PANDEMI DI INDONESIA
INI DIA BERAGAM TAMBAHAN BANSOS SELAMA PPKM LEVEL 4
Tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM selama 3-9 Agustus 2021. Simak infografis.
(vid)