PPKM Dilonggarkan? Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lima Hal Ini
Minggu, 25 Juli 2021 - 07:00 WIB
Minggu, 25 Juli 2021 pemerintah akan memutuskan langkah selanjutnya dari kebijakan PPKM Darurat atau PPKM Level 4, Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah memikirkan setidaknya lima pertimbangan.
Tjandra yang merupakan mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P dan Ka Balitbangkes mengatakan, pertimbangan pertama, Indonesia dalam situation report WHO disebutkan saat ini memerlukan 'Public Health and Social Measure (PHSM)' atau pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).
BACA JUGA :
JOKOWI: KALAU KASUS TURUN PPKM DARURAT AKAN DILONGGARKAN
TOLAK RENCANA PELONGGARAN, WHO DESAK INDONESIA PERKETAT PPKM
Jika pemerintah akan melakukan pelonggaran maka perlu dihitung betul dampaknya terhadap lima hal. Pertama, korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal. Kedua, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dan berujung kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali.
Simak Infografis
Tjandra yang merupakan mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P dan Ka Balitbangkes mengatakan, pertimbangan pertama, Indonesia dalam situation report WHO disebutkan saat ini memerlukan 'Public Health and Social Measure (PHSM)' atau pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).
BACA JUGA :
JOKOWI: KALAU KASUS TURUN PPKM DARURAT AKAN DILONGGARKAN
TOLAK RENCANA PELONGGARAN, WHO DESAK INDONESIA PERKETAT PPKM
Jika pemerintah akan melakukan pelonggaran maka perlu dihitung betul dampaknya terhadap lima hal. Pertama, korban yang mungkin akan jatuh sakit dan bahkan meninggal. Kedua, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dan berujung kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali.
Simak Infografis
(mad)