AS Kembalikan 3 Artefak yang Diselundupkan dari Indonesia

Jum'at, 23 Juli 2021 - 17:00 WIB
click to zoom

Selain itu Konjen RI juga menyatakan akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak-artefak lainnya yang diduga diselundupkan dari Indonesia sehingga pada akhirnya dapat dikembalikan kepada Pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Jaksa Wilayah New York County Cyrus Vance Jr dalam sambutannya menyampaikan pihaknya merasa terhormat dapat mengembalikan tiga benda cagar budaya kembali ke pemiliknya yang sah yakni rakyat Indonesia.

BACA JUGA :

JADI WARISAN BUDAYA, BERIKUT MODIFIKASI BATIK ELEGAN TERFAVORIT

MENARIK, SEPERTI INI ETIKA DAN BUDAYA MAKAN DARI BERBAGAI NEGARA

Dia juga berterima kasih kepada Antiquities Trafficking Unit District Attorney’s Office dan Homeland Security atas upaya kerja kerasnya mengembalikan obyek cagar budaya ke sebelas negara selama setahun terakhir. Selengkapnya lihat infografis.

(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!