Piagam Madinah, Konstitusi Tertulis Pertama di Dunia
Sebelum masyarakat dunia mengenal konstitusi tertulis, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam telah membuatnya 15 abad lalu. Konstitusi tertulis ini dikenal dengan Piagam Madinah (Shohifatul Madinah) atau disebut Madinah Charter.
Piagam Madinah adalah konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Ahli hukum Islam Inggris berdarah India, Muhammad Hamidullah bahkan menyebut Piagam Madinah sebagai konstitusi demokratis modern pertama di dunia.
BACA JUGA :
ARAB SAUDI AKAN MELARANG HAJI BAGI JAMAAH DARI LUAR NEGERI
MENLU ARAB SAUDI: NORMALISASI DENGAN ISRAEL BERMANFAAT LUAR BIASA
Piagam Madinah merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad yang isinya adalah perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622 Masehi. Selngkapnya isi Piagam Madinah simak di infografis.