Amerika Serikat Akan Larang Aplikasi Media Sosial China

Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:30 WIB
click to zoom
Setelah India melarang 59 aplikasi media sosial dari China , termasuk TikTok, ternyata Amerika Serikat (AS) juga berencana melarang TikTok dan aplikasi asal China lainnya. Langkah AS dinilai sebagai tindak lanjut konflik perang dagang dengan China dan sentimen anti-Beijing yang sangat menguat pada pemerintahan Presiden Donald Trump.

TikTok dan aplikasi media sosial asal China disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Pemerintah China. Perusahaan media sosial dianggap sebagai alat negara untuk mengumpulkan data penggunanya dan dimanfaatkan pemerintah asing yang memiliki kepentingan.

BACA JUGA :

NASA BIKIN LOMBA DESAIN TOILET DI BULAN, HADIAHNYA RP500 JUTA

PILKADA 2020 TANPA APD, BAWASLU INGATKAN POTENSI KONFLIK

Banyak negara yang ingin mendominasi alat media sosial tersebut untuk melakukan infiltrasi dan memberikan pengaruh. Apalagi, media sosial juga bisa menjadi senjata politik yang mumpuni terutama untuk persuasi politik. Parahnya, media sosial juga dituding bisa menjadi alat untuk spionase lembaga intelijen tertentu. Simak di infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!