Menaker Ungkap 7 Langkah Pemerintah Hapus Pekerja Anak

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:00 WIB
click to zoom

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan komitmennya untuk terus berupaya menghapus pekerja anak. Pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk.

Pada 2008-2020 Kemenaker melaksanakan program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak. Tujuan program ini adalah mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.

BACA JUGA:

BERMACAM KEBAIKAN DARI IKAN SALMON UNTUK KESEHATAN KITA

5 GRUP KPOP TERMAHAL SAAT INI, BTS PUNYA PROYEK FANTASTIS

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara 'End Child Labour virtual race 2021' yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) dalam rangka World Day Agaisnt Labour 2021 secara virtual di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!