Daftar Negara Surga Pajak, Bisa Simpan Harta Sebanyak-banyaknya

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:00 WIB
click to zoom
Tarif pajak yang tinggi membuat korporasi enggan membuka usaha di sebuah negara. Namun ternyata ada negara-negara yang menerapkan tarif rendah dan menjadi daya tarik bagi pengusaha.

Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan negara surga pajak ini merugikan pemerintah antara USD500 miliar hingga USD600 miliar setiap tahunnya, mayoritas dalam pendapatan pajak perusahaan yang tidak bisa ditarik. Selain itu, ada sekitar 366 perusahaan di Fortune 500 yang menempatkan setidaknya satu anak perusahaan di negara surga pajak.

BACA JUGA:

10 NEGARA TERMISKIN DI DUNIA, SEMUANYA ADA DI BENUA AFRIKA

KEREN, RAWON SURABAYA DINOBATKAN SEBAGAI SUP TERENAK SE-ASIA 2020

Menurut Institute of Taxation and Economic Policy (ITEP), Apple yang membukukan pendapatan USD246 miliar di luar negeri pada 2017, menghindari pajak sebesar USD76,7 miliar. Apple baru memulangkan dana simpanannya setelah Presiden Donald Trump mengurangi pajak atas uang tunai dari 35% menjadi 15,5%.
(had)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!