Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM
Kamis, 09 Juli 2020 - 20:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program penjaminan kredit modal kerja buat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah diluncurkan oleh lima kementerian jangan sampai membuat perbankan saling menunggu.Pasalnya, kebijakan itu merupakan langkah pemerintah agar sektor UMKM dan pihak pemberi pinjaman sama-sama merasa yakin dan lebih percaya diri mengambil risiko.
"Kalau dua-duanya saling menunggu, ekonomi kita ya saling menunggu juga dan tidak akan bangkit. Oleh karena itu, program yang kita keluarkan lewat PMK No. 71/2020 ini untuk memutus sikap saling menunggu atau enggan mengambil risiko," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
BACA JUGA :
GENAP BERUSIA 8 TAHUN, SINDONEWS MEMBUKA 2 KANAL BARU
CHINA JADI IMPORTIR LIMBAH ELEKTRONIK TERBESAR DI DUNIA
Dia berharap program ini mampu mendorong UMKM melakukan aktivitas pinjaman produktif, sementara lembaga pembiayaan juga lebih berani memberikan pinjaman karena dijamin oleh pemerintah."Lewat program ini pemerintah memberi katalis. Kalau perbankan memberikan kredit modal kerja, maka kreditnya itu ini yang kemungkinan bisa saja macet, kita jamin dengan iuran. Penjaminannya pun dibayar pemerintah. Yang menjamin Jamkrindo dan Askrindo," tegas Sri.
Selengkapnya lihat infografis
"Kalau dua-duanya saling menunggu, ekonomi kita ya saling menunggu juga dan tidak akan bangkit. Oleh karena itu, program yang kita keluarkan lewat PMK No. 71/2020 ini untuk memutus sikap saling menunggu atau enggan mengambil risiko," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
BACA JUGA :
GENAP BERUSIA 8 TAHUN, SINDONEWS MEMBUKA 2 KANAL BARU
CHINA JADI IMPORTIR LIMBAH ELEKTRONIK TERBESAR DI DUNIA
Dia berharap program ini mampu mendorong UMKM melakukan aktivitas pinjaman produktif, sementara lembaga pembiayaan juga lebih berani memberikan pinjaman karena dijamin oleh pemerintah."Lewat program ini pemerintah memberi katalis. Kalau perbankan memberikan kredit modal kerja, maka kreditnya itu ini yang kemungkinan bisa saja macet, kita jamin dengan iuran. Penjaminannya pun dibayar pemerintah. Yang menjamin Jamkrindo dan Askrindo," tegas Sri.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)