Arahan Presiden Diabaikan, Pemecatan 75 Pegawai KPK Tak Dibatalkan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:00 WIB
click to zoom

Anggota Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera menyoroti mengenai dilaporkannya 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangkaian seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN. Menurut Mardani, semua laporan harus diproses sebagai bagian dari akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik.

Menurut Mardani, semua pihak tidak boleh mendiamkan #SkandalNasionalKPK. Kasus seperti ini harus diusut tuntas dan diketahui siapa pelaku serta siapa mastermind dari gerakan yang berpotensi melemahkan KPK ini.

BACA JUGA :

LEMBAGA BANTUAN HUKUM MUHAMMADIYAH SIAP ADVOKASI 75 PEGAWAI KPK MASA PENAHANAN NURDIN ABDULLAH KEMBALI DIPERPANJANG KPK

Untuk itu, Mardani mengajak publik untuk tetap menjaga KPK karena akan selalu ada serangan balik dari pelaku korupsi kepada institusi yang istiqomah memberantas korupsi. Jika dalam sepekan penonaktifan 75 pegawai KPK tak dibatalkan, sama artinya para Pimpinan KPK itu tidak mengindahkan pendapat Presiden Jokowi.

(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!