Wewenang Indonesia, Densus 88 akan Dikerahkan ke Papua Barat

Jum'at, 21 Mei 2021 - 07:00 WIB
click to zoom
Densus 88 Anti-Teror Polisi Indonesia dilaporkan akan dikerahkan ke Papua Barat setelah kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditetapkan sebagai kelompok teroris. Polisi Federal Australia (AFP), yang melatih Densus 88, menyatakan pengerahan itu merupakan wewenang Indonesia.

Detasemen Khusus (Densus) 88 dibentuk tahun 2003 setelah serangan Bom Bali 2002. AFP melatih Densus 88 karena banyak warga Australia menjadi korban tragedi Bom Bali 2002.

BACA JUGA :

TIGA ANGGOTA OPM KELOMPOK LEKAGAK TELENGEN SERAHKAN DIRI

DIDUGA TEMPAT PERSEMBUNYIAN, TIGA SATUAN ELIT TNI SERBU KKB PAPUA

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Densus 88 "pasti akan terlibat" dalam menangani kasus terorisme terhadap orang Papua.

Simak Infografis
(mad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!