Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Peserta Seleksi CPNS-PPPK

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:00 WIB
click to zoom

Seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, baik untuk CPNS maupun PPPK akan menggunakan metode sistem computer assisted test (CAT). Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memastikan bahwa dalam pelaksanaan seleksi tersebut akan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua pelaksana panitia seleksi nasional (Panselnas) menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN No.7/2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).

BACA JUGA :

KEMENKES: TAK PERLU CEK ANTIBODI SETELAH DIVAKSIN

JUNI, VAKISN COVID-19 DALAM BENTUK PIL AKAN MULAI UJI KLINIS

Dia mengatakan bahwa prosedur ini telah disampaikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan instansi pemerintah daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi . Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!