China Boikot Uang Kripto dari Perbankan dan Perusahaan Pembayaran
Rabu, 19 Mei 2021 - 19:00 WIB
China Boikot Uang Kripto dari Perbankan dan Perusahaan Pembayaran . China secara resmi telah melarang perbankan maupun perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto, dan memperingatkan investor agar tidak melakukan perdagangan mata uang kripto .
Dilansir dari Reuters, Rabu (19/5) upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga semacam itu, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan klien layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.
BACA JUGA :
INDONESIA TERIMA 500 RIBU VAKSIN SINOPHARM DARI UNI EMIRAT ARAB
JUNI, VAKSIN COVID-19 DALAM BENTUK PIL AKAN MULAI UJI KLINIS
Institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency , atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency, pernyataan itu juga mengatakan. Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Beijing melawan mata uang digital.
Selengkapnya lihat infografis
Dilansir dari Reuters, Rabu (19/5) upaya terbaru China untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga semacam itu, termasuk bank dan saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan klien layanan apa pun yang melibatkan cryptocurrency, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.
BACA JUGA :
INDONESIA TERIMA 500 RIBU VAKSIN SINOPHARM DARI UNI EMIRAT ARAB
JUNI, VAKSIN COVID-19 DALAM BENTUK PIL AKAN MULAI UJI KLINIS
Institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency , atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency, pernyataan itu juga mengatakan. Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Beijing melawan mata uang digital.
Selengkapnya lihat infografis
(rei)