Salat Idul Fitri Hanya Boleh di Zona Kuning dan Hijau
Rabu, 12 Mei 2021 - 18:00 WIB
Salat Ied hanya diperbolehkan di zonasi risiko kuning dan hijau saja , demikian seperti yang dikatakan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Sementara untuk daerah yang berzona oranye dan merah dilarang menggelar Salat Ied.
“Pelaksanana Salat Ied berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (11/5/2021).
BACA JUGA :
ALASAN PRESIDEN JOKO WIDODO LARANG MUDIK IDULFITRI 2021
MUDIK DILARANG, INI JENIS KENDARAAN YANG MASIH BOLEH MELINTAS
Selain itu protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat. Dimana tidak boleh dihadiri lebih dari 50% dari kapasitas tempat salat. “Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah salat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian Salat Ied ,” ungkapnya.
“Pelaksanana Salat Ied berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (11/5/2021).
BACA JUGA :
ALASAN PRESIDEN JOKO WIDODO LARANG MUDIK IDULFITRI 2021
MUDIK DILARANG, INI JENIS KENDARAAN YANG MASIH BOLEH MELINTAS
Selain itu protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat. Dimana tidak boleh dihadiri lebih dari 50% dari kapasitas tempat salat. “Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah salat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian Salat Ied ,” ungkapnya.
(son)