Pemerintah Siapkan Stimulus Pajak untuk Sektor Ritel

Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:00 WIB
click to zoom

Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa relaksasi perpajakan untuk sektor ritel termasuk pusat perbelanjaan. Hal itu sebagai upaya pemerintah membantu sektor ritel terdampak pandemi Covid-19.

"Pemerintah misalnya menanggung PPN . Demikian pula sektor hotel, restoran dan kafe," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

BACA JUGA :

SUBSIDI ONGKOS KIRIM E-COMMERCE DARI PEMERINTAH BATAL

MENKOMINFO: ADA 1556 HOAKS TENTANG COVID-19

Menurut dia terkait pemberian stimulus tersebut saat ini sedang digodok oleh Kementerian Keuangan. Adapun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian di dalam negeri mengingat sektor ritel merupakan salah satu yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19. Selengkapnya simak infografis.

(puq)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!